Materi NAPZA kelas 8

Hai sobat,kali ini saya akan memposting materi NAPZA.
Mari simak materi ini.

NAPZA(Narkotika,Psikotropika,dan Zat Aditif)
  Narkoba atau Napza adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran,perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.Yang termasuk dalam NAPZA adala : Narkotika,Psikotropika dan zat Adiktif lainnya.
 A.Narkotika
  Menurut UU RI No 22/1997,narkotika adalah : zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,hilangnya rasa,mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan  sebagai berikut :
1)Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu akibatkan ketergantungan.Contoh : heroin,kokain,ganja.

2)Golongan II : Narkotika yang berkhasiat sebagai pengobatan,terapi,dan juga pengembangan ilmu serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.Contoh : morfin,petidin.

3)Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/tujuan pengembangan ilmu serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantunagn.Contoh : codein.

B.Psikotropika
  Menurut UU RI No 5/1997, Psikotropika adalah : zat atau obat,baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika,yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.Psikotropika terdiri dari 4 golongan seperti berikut ini : 
1) Golongan I : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.Contoh : ekstasi.

2)Golongan II : psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.Contoh : ekstasi.

3)Golongan III ; psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan.Contoh : ahenobarbital.

4)Golongan IV : psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan.Contoh : Diazepam,Nitrazepam (BK,DUM).

C.Zat Adiktif lainnya
Yang termasuk zak adiktif lainnya adalah : bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar narkotika dan pskotropika,meliputi hal berikut.
1)Minuman alkohol : mengandung etanol etil alkohol,yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat.Jika digunakan bersamaan dengan narkotikoha atau psikotropika akan memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman beralkohol :
(a)Golongan A : kadar etanol 1-5%(Bir)
(b)Golongan B : kadar etanol 5-20%(Berbagai minuman anggut)
(c)Golongan C : kadar etanol 20-45%(Whisky,Vodca,Manson House,Johny)

2)Inhalasi (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik,yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga,kantor,dan sebagai pelumas mesin.Yang sering disalahgunakan adalah : lem,tiner,penghapus cat kuku,bensin

3)Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat,pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja,harus menjadi bagian dari upaya pencegahan,karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

4)Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan.
a)Golongan depresan (downer). Adalah jenis Napza yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh.Jenis ini membuat pemakainnya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri.Contohnya : Opioda (morfin,heroin,codein),sedative (penenang),Hipnotik (obat tidurt)
dan tranquilizer (anti cemas).
b)Golongan stimulan (upper).Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja.Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif,segar dan bersemangat,Contoh : amphetamine(shabu,ekstasi),kokain.
c)Golongan halusinogen.Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan,pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehinggaseluruh perasaan dapat terganggu.Contoh : kanabis

D.Penyalahgunaan NAPZA
Di dalam masyarakat, NAPZA/NARKOBA yang sering disalahgunakan seperti berikut ini.
 1)Opiada, terdapat 3 golongan besar :
a)Opioda alamiah(Opiat) : morfin,opium,codein
b)Opioda semisintetik : heroin/putaw,hidromorfin
c)Opioda sintetik : Metadon
Nama jalanan dari Putauw : ptw,black heroin,brown sugar.Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai  keinginan untuk bersosialisasi.Mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

2)Kokain :
  Kokain berupa kristal putih,rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut.Nama jalanan : koka,coke,happy dust,chalie,srepet,snow/salju.Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar,hilangnya nafsu makan,menambah percaya diri,dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah. 
 3)Kanabis :
  Nama jalanan : cimeng,ganja,gelek,hasish,marijuana,grass,bhang.Berasal dari tanaman canabis sativa atau canabis indica.Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,pemakai cenderung merasa lebih santai,rasa gembira berlebihan(euphoria),sering berfantasi/menghayal,aktif berkomunikasi,selera makan tinggi,sensitife,kering pada mulut dan tenggorokan.
 4)Amphetamine :
  Nama jalanan : seed,meth,crystal,whiz.Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan kebuan dan juga tablet.Ada 2 jenis amphetamine :
a)MDMA (methylene dioxy methamphetamine).Nama jalanan : Inex,xtc.Dikemas dalam bentuk tablet dan kapsul.
 b)Metamphetamine ice Nama jalanan : SHABU,SS,ice.
 5)LSD(Lysergic Acid) :
  Termasuk dalam golongan halusinogen.Nama jalanan : acid,trips,tabs,kertas.Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dan banyak warna dan gambar,ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.Efek rasa : terjadi halusinasi tempat,warna,dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama-lama menjadikan penggunanya paranoid.
 6)Sedatif-hipnotik(benzodiazepin):
Termasuk golongan zat sedative(obat penenang) dan hipnotika (obat tidur).Nama jalanan : benzodiazepin,BK,Dum,Lexo,MG,Rohyp.Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan,kejang,stress,serta sebagai obat tidur.
 7)Solvent/inhalasi :
  Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup.Contohnya : aerosol,lem,isi korek api gas,tiner,cairan untuk dry cleanning,uap bensin.Efek yang ditimbulkan : pusing,kepala berputar,halusinasi ringan,mual,muntah,gangguan fungsi paru-paru,jantung dan hati.
 8)Alkohol :
  Merupakan zak psikoaktif yang sering digunakan manusia diperoleh dari proses fermentasi madu,gula,sari buah dan umbi-umbian yang menghasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15%.Setelah itu dilakukan proses penyulingan,sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi,bahkan 100%.Nama jalanan : booze,drink.Efek yang ditimbulkan : euphoria,bahkan menurunkan kesadaran.

Referensi dari : Buku paket Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan(kurikulum 2013)kelas 8 semester 1.

0 Response to "Materi NAPZA kelas 8"

Post a Comment

wdcfawqafwef